Langsung ke konten utama

MENGENAL LEBIH JAUH KODE ETIK TEKNOLOGI INFORMASI

Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan professsional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional.
Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional. 


Kode etik seorang profesional teknologi informasi

Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.

Kode etik pengguna internet

  1. Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah:
  2. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
  3. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
  4. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
  5. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
  6. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
  7. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
  8. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
  9. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.
  10. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.

Etika programer

Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah:
  1. Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
  2. Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
  3. Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
  4. Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin.
  5. Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa ijin.
  6. Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
  7. Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapat ijin.
  8. Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keunutungan dalam menaikkan status.
  9. Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
  10. Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja
  11. Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
  12. Tidak boleh mempermalukan profesinya.
  13. Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
  14. Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
  15. Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.
Nah itulah sedikit pengetahuan tentang kode etik teknologi informasi semoga artikel ini bermanfaat bagi para pembacanya, jika ada saran silakan komentar di bawah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

4 ISU ETIKA INFORMASI

Pada era informasi ini dikenal ada 4 (empat) hal yang merupakan isu utama yaitu Privacy, Accuracy, Property, Accessibility (PAPA). 4 isu etika informasi (PAPA)  Privasi Privasi yang dimaksud di sini adalah Privasi dalam hal hak individu atau hak seseorang dalam mempertahankan informasi yang bersifat pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang tidak berhak atau yang dirahasiakan. Contohnya: Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan denganemail pribadi daripada email para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya. Acurasy Akurasi merupakan faktor yang paling utama dalam sistem Informasi. Ketidakakurasian sebuah Informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dan bahkan membahayakan diri sendiri bahkan or

KASUS PELANGGARAN UU ITE SEPTEMBER 2019

Semakin canggih nya teknologi membuat semua orang ingin menggunakan nya tapi setiap teknologi yang di buat pastilah ada aturan pemakaian di dalam nya contoh facebook, siapa saja boleh menggunakan media sosial yang satu ini tapi ada aturan menggunakan nya semua orang bebas mau posting apapun di facebook tapi jangan sampai melanggar aturan nya. Aturan menggunakan internet di sebut UU ITE di sini lah batasan kita menggunakan internet, batasan memposting,  batasan menggunakan media sosial di UU ite sudah jelas di atur semua jadi jangan sampai melanggar aturan kalau tidak ingin di pidana. Sejak awal di buat UU ITE sudah banyak orang yang terjerat kasus pelanggaran penggunaan internet jadi berhati hati lah dalam menggunakan internet atau memposting sesuatu karena siapa saja bisa terjerat kasus pelanggaran UU ite. Berikut contoh kasus pelanggaran uu ite KASUS PELANGGARAN UU ITE SEPTEMBER 2019 memposting sesuatu yang mengandung rasis, ujaran kebencian dan membahayakan NKRI bisa

APA ITU SISTEM? PENGERTIAN DAN CONTOH

Semakin maju nya teknologi membuat sebuah sistem menjadi menarik untuk di bahas tapi sebelum membahas lebih jauh sistem kita harus mengenal sistrm itu sendiri. Mengenal sebuah sistem Apa itu sistem?  Sistem adalah serangkaian kegiatan yang saling bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu di dalam sebuah sistem harus terdapat input,  proses,  output ketiga komponen ini sangat berperan penting dalam sebuah sistem jika tiga komponen tidak terdapat di sebuah sistem maka sistem itu tidak akan berjalan dengan baik atau tidak akan mencapai tujuan.  Contoh sistem Sistem absensi mahasiswa, yang nama nya sebuah sistem harus lah ada input, proses, dan ouput supaya sistem absensi yang di buat berjalan dengan baik. Masih banyak contoh sistem lainya.  Jadi yang namanya sebuah sistem harus saling bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu dan harus terdapat input, proses, dan output. Semoga artikel saya yang singkat ini bermanfaat bagi kalian. Terima kasih.